1. asumsi pph 21 ditanggung oleh perusahaan, dan ini merupakan pph 21 pd bulan Jan. Jurnal : Hutang pph 21 rp 1.000.000. kas . bank Rp 1.000.000. 2. Asumsi nilai sewa Rp 5.000.000 / bulan. Jurnal : Beban sewa : Rp 5.000.000. PPh 23 Rp 500.000. Kas Rp 4.500.000. A. Input PPh Penyetoran Sendiri. Klik Tab "SPT". Klik tombol PPh disetor sendiri dan Anda akan diarahkan ke halaman penginputan NTPN. Anda dapat memasukkan data penyetoran sesuai SSP yang telah dibayar. Kemudian klik tombol "Validasi". Apabila data yang dimasukkan valid, maka NTPN akan disimpan oleh Klikpajak dan akan ditampilkan pada Halaman Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara mengajukan permohonan Pbk ketika salah mengisi kode jenis pajak atau jenis setoran. Mula-mula, pastikan Anda menyiapkan formulir permohonan Pbk terlebih dahulu. Selain itu, siapkan bukti setoran pajak asli untuk nantinya dilampirkan. Untuk mendapatkan formulir permohonan Pbk, silakan akses di sini. Jadi Untuk Jasa Katering/Jasaboga hanya dipungut PPh Pasal 23 sebesar 2% untuk yang memiliki NPWP dan 4% (2 kali lipat dari 2%) bagi yang tidak memiliki NPWP. Sebagian bendahara menyatakan bahwa untuk jasa katering yang dibeli sendiri itu masuk dalam Pajak Daerah, sedangkan kalau dipihak ketigakan itu masuk dalam Pajak Jasa Katering PPh Pasal 23. Pilih fitur e-Bupot PPh 23/26 dan klik button + Tambah. Lalu, pilih menu e-Bupot yang akan kamu buat, apakah e-Bupot PPh 23 atau e-Bupot PPh 26. Lengkapi informasi data diri lawan transaksi dengan menginput NPWP atau nomor KTP. Input juga dokumen dasar pemotongan seperti faktur pajak, invoice, pengumuman dan dokumen pendukung lainnya. Jadi rekapan nilai PPh 23 dari semua transaksi yang ada potongan PPh 23 nya dapat dilihat di laporan ini. Berikut ini cara untuk menampilkan Laporan Bukti Potong PPh 23 di Software Akuntansi ACCURATE 5. Untuk menginput potongan PPh 23 dalam transaksi pembelian jasa yang kena potong PPh 23 dapat Anda input di menu Pembayaran Pembelian/Purchase b89v.

cara input pph 23